Ada 14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Selasa, 06 Agustus 2024 - 07:51 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih akan ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup pada tahun ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih akan ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup pada tahun ini. Adapun sepanjang semester I 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR.
Baca Juga: 14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan mengenai arah pengembangan dan arah penyelesaian persoalan BPR.
"Terkait dengan apakah BPR ini akan ada yang tutup, ya saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena masih ada yang bermasalah," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8).
Baca Juga: Pelabuhan Eilat Israel Bangkrut, Separuh Pekerjanya Dipecat
Menurut Dian, OJK tengah berupaya meningkatkan segala aspek BPR, mulai dari SDM, governance, permodalan dan aspek-aspek lain yang diperlukan termasuk IT.
"Oleh karena itu untuk bank-bank, untuk BPR-BPR yang memang sudah tidak bisa kita selamatkan tentu harus diselesaikan, tentu saja termasuk diselesaikan oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)," jelas Dian.
Baca Juga: 14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan mengenai arah pengembangan dan arah penyelesaian persoalan BPR.
"Terkait dengan apakah BPR ini akan ada yang tutup, ya saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena masih ada yang bermasalah," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8).
Baca Juga: Pelabuhan Eilat Israel Bangkrut, Separuh Pekerjanya Dipecat
Menurut Dian, OJK tengah berupaya meningkatkan segala aspek BPR, mulai dari SDM, governance, permodalan dan aspek-aspek lain yang diperlukan termasuk IT.
"Oleh karena itu untuk bank-bank, untuk BPR-BPR yang memang sudah tidak bisa kita selamatkan tentu harus diselesaikan, tentu saja termasuk diselesaikan oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)," jelas Dian.
Lihat Juga :