Indonesia Underwriting Summit 2024, OJK Dorong Underwriter Terampil

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:26 WIB
loading...
Indonesia Underwriting...
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila. FOTO/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila menilai, proses underwriting merupakan kunci penting bagi perusahaan asuransi.

Hal itu disampaikan Iwan Pasila saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Underwriting Summit 2024 di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, industri asuransi ini mendasarkan semuanya pada asumsi.

"Jadi kalau asumsinya semua sudah baik kemudian temen-temen underwriter itu dengan expertis mereka menyeleksi resiko dengan baik, harapannya pada saat klaim itu kita bisa memberikan klaim yang baik dan dengan proses yang cepat, tepat, dan akurat sehingga bisa memenuhi kebutuhan nasabah," kata Iwan.

Iwan juga mendorong pihak-pihak yang berprofesi sebagai underwriter untuk menambah potensi dan memanfaatkan teknologi digital agar bisa lebih terampil.

"Kemudian bisa juga mencari cara, solusi-solusi baru yang kreatif untuk kemudian meminimalisir risiko. Tentu dengan proses yang cepat, tapi juga tetap akurat, nah ini juga yang diperlukan oleh teman-teman," ungkapnya.

Iwan berharap, acara Indonesia Underwriting Summit 2024 yang juga turut dihadiri Direktur Operasional PT MNC Life Assurance, Eka Permana ini dapat menjadi salah satu bagian yang memberi nilai tambah bagi industri asuransi.

"Hari ini salah satu temanya kolaborasi dengan teman-teman plan jadi ini adalah salah satu langkah yang tepat, sama saya juga mendorong di underwriter untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di klaim," katanya.

"Tadi juga saya menyampaikan bagaimana seharusnya tidak hanya dengan temen-temen klaim, tapi juga dengan temen-temen di pemasaran harus juga didorong untuk kolaborasi, jadi memastikan bahwa mereka melakukan prosesnya dengan baik dan benar," tambahnya.

Iwan mengatakan, OJK sendiri saat ini terus mengembangkan pengawasan. Sebab, melihat peraturan-peraturan yang ada saat ini memang sangat terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)