Cara Israel Bekukan dan Kuasai Pajak Rakyat Palestina

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:23 WIB
loading...
A A A
Sistem pengumpulan pajak dan bea cukai oleh Israel atas nama PA dan ditransfer ke otoritas tersebut setiap bulan disetujui dalam perjanjian 1994, yang dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengelola hubungan ekonomi antara Israel dan wilayah Palestina yang diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.

Pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama PA berjumlah sekitar USD188 juta setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.

Baca Juga: 47 Negara Siap Bergabung dengan BRICS, Dolar Makin Tersisih

Sebagian besar dana ini digunakan untuk membayar gaji sekitar 150.000 karyawan PA yang bekerja di Tepi Barat dan Gaza, meskipun PA tidak memiliki yurisdiksi atas Jalur Gaza. Pada 3 November lalu, kabinet keamanan Israel memilih untuk menahan total USD275 juta pendapatan pajak Palestina, termasuk uang tunai yang dikumpulkan selama beberapa bulan sebelumnya yang masih berada di Tel Aviv.

"PA tidak menjelaskan secara rinci berapa banyak pendapatan pajak yang masuk ke Gaza. Ini masih misteri. Kadang mereka mengatakan 30%, kadang 40%, kadang 50%," ungkap Direktur Penelitian di Palestine Economic Policy Research Institute-MAS Rabeh Morrar.

Pendapatan pajak bulanan yang sebelumnya dialokasikan untuk staf PA di Gaza akan ditransfer ke rekening perwalian yang berbasis di Norwegia. Namun dana tersebut tidak dapat digunakan untuk membayar pekerja di Gaza tanpa izin dari Israel.

Satu-satunya anggota Pemerintah Israel yang menentang rencana pengiriman dana ke Norwegia adalah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, yang bersikeras bahwa inisiatif tersebut tidak menjamin bahwa uang tersebut tidak akan sampai ke tangan Nazi dari Gaza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved