Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:09 WIB
loading...
Cukai Minuman Berpemanis...
Cukai secara terbatas pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) siap diterapkan, analis mengungkap dampaknya terhadap emiten konsumer. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai naik 6% menjadi Rp244 triliun pada 2025 mendatang. Salah satu upaya yang ditempuh untuk mencapai target tersebut yakni melalui ekstensifikasi cukai secara terbatas pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Baca Juga: Siap-siap, Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini

Adapun, pungutan cukai MBDK ditargetkan mencapai Rp4,4 triliun pada APBN 2024. Namun, hingga kini pungutan cukai tersebut belum diimplementasikan karena pemerintah belum merilis aturan teknisnya.

“Secara kuantitatif, estimasi dampak negatif cukai MBDK bagi profitabilitas perusahaan konsumer baru dapat dihitung setelah pemerintah merilis detail teknis perhitungan cukai,” kata Lead Investment Analyst Stockbit, Edi Chandren dalam risetnya.

Edi menyebut, pemberlakuan aturan baru tersebut memang akan berdampak pada sejumlah emiten seperti PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), di mana keduanya memiliki produk yang terekspos cukai minuman berpemanis masing-masing sebesar 25-30% dan 15-20% dari total pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
MARK Tetapkan Dividen...
MARK Tetapkan Dividen dan Proyeksi Laba 2026, Yield Berpotensi Double Digit
Emiten Pertamina Group...
Emiten Pertamina Group Tunjukkan Kekuatan Fundamental dan Resiliensi Bisnis, di Tengah Fluktuasi Pasar Modal Indonesia
Menerapkan Cukai MBDK...
Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Budi Gunadi Sadikin...
Budi Gunadi Sadikin Ungkap Bahaya Boba: 1 Porsi Setara 150 Kalori dan 10 Gram Gula
Resmi! Thailand Pangkas...
Resmi! Thailand Pangkas 50 Persen Kadar Gula Minuman, Thai Tea Kini Tak Semanis Dulu
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved