Jiwasraya Bakal Dibubarkan September, Karyawan Terancam PHK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Karyawan PT Jiwasraya (Persero) terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan BUMN tersebut dibubarkan pada September 2024 mendatang.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan akan ada pengurangan jumlah karyawan meski tidak semuanya di PHK. Setelah likuidasi Jiwasraya, sebagian pegawai akan dilakukan PHK dan separuh lainnya dialihkan ke BUMN lain, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
"Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu," paparnya.
Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan aset Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu. "Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab," jelasnya.
Baca Juga: Jiwasraya Masih Diminta Rampungkan Penyelesaian Pemegang Polis
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya pun dialihkan ke IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini, total polis yang alihkan mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
"Karena kami, itu pun kalau ikut restrukturisasi kita alihkan. Karena aset-aset kita sudah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka, kan ada klaim juga setelah direstrukturisasi," ucapnya.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan akan ada pengurangan jumlah karyawan meski tidak semuanya di PHK. Setelah likuidasi Jiwasraya, sebagian pegawai akan dilakukan PHK dan separuh lainnya dialihkan ke BUMN lain, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
"Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu," paparnya.
Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan aset Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu. "Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab," jelasnya.
Baca Juga: Jiwasraya Masih Diminta Rampungkan Penyelesaian Pemegang Polis
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya pun dialihkan ke IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini, total polis yang alihkan mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
"Karena kami, itu pun kalau ikut restrukturisasi kita alihkan. Karena aset-aset kita sudah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka, kan ada klaim juga setelah direstrukturisasi," ucapnya.
(nng)