Jiwasraya Bakal Dibubarkan September, Karyawan Terancam PHK
Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:20 WIB
loading...
Karyawan Jiwasraya terancam PHK setelah dibubarkan pada September 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Karyawan PT Jiwasraya (Persero) terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan BUMN tersebut dibubarkan pada September 2024 mendatang.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan akan ada pengurangan jumlah karyawan meski tidak semuanya di PHK. Setelah likuidasi Jiwasraya, sebagian pegawai akan dilakukan PHK dan separuh lainnya dialihkan ke BUMN lain, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan akan ada pengurangan jumlah karyawan meski tidak semuanya di PHK. Setelah likuidasi Jiwasraya, sebagian pegawai akan dilakukan PHK dan separuh lainnya dialihkan ke BUMN lain, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
Lihat Juga :