OJK Dorong Emiten Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana IPO
Senin, 26 Agustus 2024 - 10:24 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin transparan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin transparan terkait penggunaan dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya mengimbau seluruh emiten untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang mengacu pada Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness atau kewajaran.
“Salah satu isu penting yang perlu dapat perhatian adalah peningkatan transparansi, terutama dalam penggunaan dana hasil penawaran umum, seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang listing,” kata Inarno dalam Opening Pubex Live 2024 secara daring pada Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Berantas Judi Online, OJK Siapkan Sanksi buat Bank 'Nakal'
Inarno mengatakan, perusahaan tercatat harus memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun dari publik digunakan secara transparan, tepat dan sesuai dengan rencana yang tertera dalam prospektus pada saat melakukan penawaran umum. Para perusahaan tercatat didorong untuk menjalankan rencana penggunaan dana dan melaporkan secara transparan kepada publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya mengimbau seluruh emiten untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang mengacu pada Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness atau kewajaran.
“Salah satu isu penting yang perlu dapat perhatian adalah peningkatan transparansi, terutama dalam penggunaan dana hasil penawaran umum, seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang listing,” kata Inarno dalam Opening Pubex Live 2024 secara daring pada Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Berantas Judi Online, OJK Siapkan Sanksi buat Bank 'Nakal'
Inarno mengatakan, perusahaan tercatat harus memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun dari publik digunakan secara transparan, tepat dan sesuai dengan rencana yang tertera dalam prospektus pada saat melakukan penawaran umum. Para perusahaan tercatat didorong untuk menjalankan rencana penggunaan dana dan melaporkan secara transparan kepada publik.
Lihat Juga :