Berantas Judi Online, OJK Siapkan Sanksi buat Bank 'Nakal'

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:17 WIB
loading...
Berantas Judi Online,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya untuk memitigasi risiko kepatuhan terkait pemberantasan judi online di sektor perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya untuk memitigasi risiko kepatuhan terkait pemberantasan judi online di sektor perbankan . Di antaranya membuat serangkaian peraturan dan ketentuan baik dalam bentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK).

Baca Juga: 1.049 Rekening terkait Judi Online Diblokir, BRI Proaktif

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, salah satu bentuk POJK terkait dengan fungsi kepatuhan yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh Bank adalah POJK 8 tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK 8).

"Permintaan pemblokiran rekening-rekening judi daring oleh OJK ke Bank adalah bentuk dari pelaksanaan kewenangan OJK sesuai dengan Undang Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan pasal 81 ayat 4 POJK 8, untuk itu Bank wajib mematuhi ketentuan pada pasal 81 tersebut sebagai perwujudan pelaksanaan penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM," jelas Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juli 2024.

Baca Juga: Ikut Kecipratan Cuan Judol, Perbankan Didorong Bangun Sistem Pelacakan Transaksi

Terdapat sanksi yang sangat disuasif terhadap pelanggaran ketentuan yang diatur dalam POJK 8, yaitu berupa teguran tertulis, denda dengan nominal yang signifikan, pembatasan kegiatan usaha, penurunan tingkat kesehatan, pembekuan kegiatan usaha tertentu, dan/atau pelarangan sebagai pihak utama.

"Hingga saat ini, OJK telah meminta Bank memblokir lebih dari 6.000 rekening terkait dengan penampungan dana judi daring yang tersebar di beberapa Bank," kata Dian.

Selain itu, sebagai bentuk pembinaan dan upaya meminimalisasi pemanfaatan rekening Bank untuk kegiatan transaksional judi daring, OJK juga telah meminta Bank melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi melakukan transaksi perjudian daring, melakukan analisis atas transaksi nasabah-nasabah tersebut.

Kemudian melaporkannya sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke PPATK jika ditemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, dan membatasi bahkan menghilangkan akses dari nasabah tersebut dalam hal pembukaan rekening di seluruh Bank di Indonesia (Blacklisting).

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pemilik rekening yang terindikasi dengan kegiatan judi online dapat masuk dalam daftar hitam atau blacklist di lembaga jasa keuangan (LJK) atau perbankan.

Hal itu dilakukan sejalan dengan upaya memerangi judi online yang hingga kini terus mengkhawatirkan. Menurut Mahendra, OJK terus berupaya menelusuri lebih jauh jika terdapat rekening lainnya yang terkait judi online tersebut.

"Kalau memang terbukti melanggar hukum yang ada, ya berarti bisa-bisa untuk semua rekeningnya dan orang itu di blacklist dari lembaga keuangan. Tapi harus ada prosesnya," ujar Mahendra.

Mahendra menambahkan, sejauh ini, otoritasnya juga telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 rekening. Hanya saja, seluruh rekening tersebut masih belum ternventarisir dengan baik.

Namun lanjut dia, seluruh data dari pemilik rekening tersebut bisa jadi jembatan OJK untuk kembali menelusuri jejak data pelaku yang memang terlibat dalam judi online tersebut.

Dengan kata lain, jika pemilik dari rekening yang telah diblokir sebelumnya dan ternyata didapati rekening lain di bank yang sama atau di bank lain. Maka rekening itu juga akan dicermati lebih jauh ihwal kemungkinan juga terafiliasi dengan praktik judi online.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Berita Terkini
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved