Viral Barang Belanjaan Kaesang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa, Ini Kata Bea Cukai

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:33 WIB
loading...
Viral Barang Belanjaan...
Bea Cukai buka suara soal viral video yang beredar di media sosial terkait Kaesang-Erina. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) buka suara soal viral video yang beredar di media sosial terkait anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gundono turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemearmo, Solo, namun langsung masuk ke mobil Alphard bersamaan dengan seluruh barang belanjaan yang dibawakan oleh seorang laki-laki.

Video itupun ramai lantaran banyak netizen yang geram karena barang-barang bawaan tersebut tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.

Baca Juga: Netizen Ramai Desak University of Pennsylvania Cabut Beasiswa S2 Erina Gudono

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto pun mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih mengecek status penerbangan di video yang ramai tersebut.

"Untuk private jet, sebagaimana pada umumnya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan," ujar dia saat dihubungi, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilgub, Jokowi Respons Begini

Nirwala menegaskan, sama seperti pesawat lainnya, pengguna jet pribadi juga diberlakukan mekanisme yang sama. Sehingga, apabila penerbangan berasal dari luar negeri maka akan tetap melalui proses imigrasi dan kepabeanan.

"Terkait status penerbangan di video tersebut kami masih cek, namun jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)