Terungkap, Ada 431 Akun Dompet Digital Dipakai Bermain Judi Online

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Anton menerangkan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan PJP untuk melakukan identifikasi lebih jauh terhadap 431 akun yang telah disampaikan datanya dari Kominfo. Hasilnya, sebanyak 88 akun diidentifikasi melakukan transaksi wajar, dan 343 akun diduga digunakan sebagai alat transaksi judi online.

"343 akun telah teridentifikasi diduga digunakan untuk transaksi perjudian online dan seluruhnya dilakukan penutupan akun uang elektronik," sambungnya.

Sambung dia menambahkan, pengawasan BI dalam rangka memberantas judi online secara tidak langsung dengan melakukan monitoring, identifikasi, maupun assessment terhadap data yang disampaikan PJP maupun melalui market intelijen.

Menurutnya, BI juga secara berkala telah menyampaikan surat untuk meminta PJP secara aktif melakukan upaya pencegahan praktek aktivitas ilegal termasuk perjudian online melalui pemenuhan kewajiban prinsip Know Your Customer, prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko penyelenggaraan sistem pembayaran, memperkuat proses Know Your Customer atau KYC, know your merchant atau KYM, customer due diligence secara end-to-end, serta memperketat fraud detection system.

"Dalam terdapat transaksi mencurigakan, PJP juga diminta melaporkan kepada PPATK. Bank Indonesia akan mengenakan sanksi yang tegas apabila ditemukan PJP yang melakukan penyalahgunaan dalam memfasilitasi transaksi ilegal termasuk perjudian online, apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti penutupan atau pemblokiran akun maupun penutupan hubungan usaha dengan merchant," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved