Edukasi Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Paparkan Fasilitas Khusus

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:08 WIB
loading...
Edukasi Pekerja Migran...
Bea Cuka mengedukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada para pekerja migran diharapkan dapat menjadi bekal panduan.Foto/Dok
A A A
Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah terus berupaya mengedukasi para pekerja migran Indonesia akan ketentuan kepabeanan dan cukai.

"Edukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada para pekerja migran diharapkan dapat menjadi bekal panduan dalam aktivitas mereka di luar negeri, juga sebagai pelindung hak dan kewajiban mereka ketika kembali ke tanah air," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Baca Juga : Viral Barang Belanjaan Kaesang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa, Ini Kata Bea Cukai

Di Kediri, pada Rabu (28/08) Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Radio Tasma FM dan TAS FM menyosialisasikan fasilitas kepabeanan bagi pekerja migran, khususnya yang berasal dari wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk.

"Kami berharap dengan mengemas sosialisasi dalam bentuk talkshow radio akan menjangkau audiens yang lebih luas, sehingga semakin banyak calon pekerja migran yang memahami ketentuan kepabeanan dan cukai," harap Encep.

Tak berbeda, di Jember, Bea Cukai Jember juga membekali ketentuan pabean ke 40 orang calon pekerja migran, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Sahabat Sukses Jember, pada Rabu (21/08). Diketahui, para calon pekerja migran tersebut akan bekerja di Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.

Salah satu bahasan yang mengemuka dalam kegiatan edukasi pekerja migran adalah pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. "Pemberlakuan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi para pahlawan devisa," ujarnya.

Diatur dalam PMK ini beberapa jenis fasilitas yang diberikan untuk pekerja migran, seperti pembebasan pungutan negara atas barang kiriman dari luar negeri, barang bawaan penumpang dari luar negeri, ataupun barang pindahan para pekerja migran Indonesia yang telah selesai bekerja di luar negeri.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

"Tentunya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan pada PMK 141 tahun 2023. Penerima fasilitas dalam PMK ini meliputi pekerja migran Indonesia yang sudah terdaftar di BP2MI, ataupun pekerja migran Indonesia yang belum terdaftar di BP2MI tetapi telah memiliki kontrak kerja yang sudah diverifikasi oleh Perwakilan RI di luar negeri," tutup Encep.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Berita Terkini
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved