Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% Tembus Rp344,09 Triliun

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 21:38 WIB
loading...
Nilai Transaksi Aset...
Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif dari Januari hingga Juli 2024. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bappebti melaporkan perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif dari Januari hingga Juli 2024. Tercatat, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp344,09 triliun hal ini membuat kenaikan sebesar 353,94% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini mencerminkan semakin tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto di Indonesia.

Berbanding lurus dengan kenaikan transaksi tersebut, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan mencapai 20,59 juta pada Juli 2024. Hal ini menunjukkan adopsi kripto yang terus meluas di kalangan masyarakat Indonesia.

"Kami melihat tren yang sangat positif dalam perdagangan kripto di Indonesia, dengan pertumbuhan transaksi dan jumlah investor yang terus bertambah membuktikan bahwa kripto semakin diterima di masyarakat," ujar CEO Indodax Oscar Darmawan, di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Ceraikan Dolar AS, India Bakal Adopsi Kripto untuk Transaksi Dagang

Melihat tren ini, Oscar juga percaya bahwa pertumbuhan pasar kripto di Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di sektor keuangan digital di masa depan.

"Peningkatan adopsi kripto membuka peluang besar bagi pengembangan produk-produk keuangan baru yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat digital. Inovasi seperti pembayaran berbasis blockchain, kontrak pintar (smart contracts), memiliki potensi untuk mengubah cara kita melakukan transaksi, investasi, dan manajemen aset secara menyeluruh," ungkap Oscar.

Di lain sisi, meskipun ada kenaikan transaksi dan investor kripto selama berbulan-bulan, kini harga pasar Bitcoin mengalami koreksi, seperti yang terlihat pada penurunan harga Bitcoin sore ini, Jumat, 30 Agustus 2024 terpantau turun di sekitar USD59.000.

"Hal ini adalah bagian dari dinamika pasar yang harus dihadapi. Fluktuasi harga ini membuktikan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan terinformasi dalam berinvestasi. Koreksi harga Bitcoin saat ini seharusnya tidak dilihat sebagai indikasi negatif, tetapi sebagai bagian dari siklus pasar yang lebih besar," tambahnya.

"Penting juga bagi investor untuk tidak terpengaruh oleh pergerakan harga jangka pendek dan tetap fokus pada strategi investasi jangka panjang. Terutama dalam mengelola risiko dengan lebih baik dan memanfaatkan peluang yang ada," tambah Oscar.

Menurut Oscar, investasi dalam kripto bukan hanya tentang membeli dan menjual aset, tetapi juga tentang memahami teknologi yang mendasarinya.

"Kami terus berupaya untuk memberikan wawasan mendalam tentang teknologi blockchain dan bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam berbagai sektor industri," lanjutnya.

Baca Juga: Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

"Penting untuk diingat bahwa pasar kripto sangat dinamis dan sering mengalami perubahan cepat. Kami melihat koreksi harga sebagai kesempatan bagi investor untuk menyesuaikan trading plan dan portofolio mereka. Kami terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan dukungan kepada komunitas kami agar mereka dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik."

"Dollar-Cost Averaging (DCA) adalah strategi investasi yang sangat relevan di pasar kripto yang volatil. Dengan menerapkan DCA, investor dapat mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi harga jangka pendek dan menghindari keputusan investasi yang dipengaruhi oleh emosi. Strategi ini memungkinkan investor untuk membeli aset kripto secara berkala dengan jumlah tetap."

Indodax juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain melalui Indodax Academy. Melalui platform ini, Kami menawarkan berbagai pelatihan, webinar, dan materi edukasi untuk membantu individu memahami potensi dan risiko investasi kripto dengan lebih baik.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)