46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng dan Jakarta

Senin, 02 September 2024 - 17:46 WIB
loading...
46.000 Pekerja Diterjang...
46.240 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 46.240 pekerja di seluruh Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat 7,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Korban PHK paing banyak terjadi di Jawa Tengah, Jakarta dan Banten.

"Bulan Agustus kemarin, Jawa Tengah masuk nomor satu tertinggi PHK-nya. Diikuti DKI Jakarta, lalu Banten," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (2/9/2024).

Baca Juga: PP 28 Tahun 2024 soal Zonasi Iklan Rokok Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal

Dia mengatakan, di Jateng sektor yang terdampak secara dominan yakni industri manufaktur yang padat karya.

"Untuk di Jateng, sektor bilang terdampak PHK yakni manufaktur, tekstil, garmen dan alas kaki," ucap Indah.

Lebih lanjut, DKI Jakarta menjadi provinsi kedua terbanyak PHK setelah Jawa Tengah yakni di Jakarta mencapai 7.400 orang lebih.

"Kalau di DKI Jakarta kebanyakan jasa seperti restoran, kafe, Itu jasa banyak totalnya 7.400 lebih," ungkap Indah.

Baca Juga: Waduh! Menaker Akui Angka PHK Meningkat, 46 ribu Pegawai Sudah Dirumahkan

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia hingga Agustus 2024 mencapai 46.240 orang.

Kemnaker tengah melakukan mitigasi atas maraknya PHK massal dari sejumlah industri di Indonesia. Dia menyebutkan upaya mediasi juga dilakukan untuk menekan total angka PHK yang terus meningkat saat ini.

"Memang kita banyak mengalami, akhir-akhir ini banyak mengalami PHK," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)