Tugu Reasuransi: POJK 39/2020 Pacu Industri Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:19 WIB
loading...
Tugu Reasuransi: POJK...
Direktur utama PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Adi Pramana menyambut baik, pemberlakuan POJK Nomor 39/POJK.05/2020 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39/POJK.05/2020, yang mana merevisi POJK No.14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. Sebagaimana dilansir dari situs OJK, POJK 39/POJK.05/2020 ditetapkan untuk memberikan keleluasaan kepada pelaku industri asuransi dalam menyebarkan risiko reasuransinya.

Direktur utama PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Adi Pramana menyambut baik, pemberlakuan POJK ini. Pasalnya, aturan baru tersebut tak lain untuk memacu industri reasuransi agar terus meningkatkan daya saing baik di pasar domestik maupun internasional.

(Baca Juga: Perkuat Perbankan, OJK Lakukan Pengawasan Berlapis )

Terlebih di dalam POJK 39/2020 menghapus kewajiban persentase dukungan reasuransi dari reasuradur dalam negeri, untuk pertanggungan yang memiliki risiko sederhana, subject to list negara yang akan dikeluarkan oleh OJK. "Jelas, ini sebuah tantangan, dan kami sangat siap untuk itu," kata Adi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada POJK No.14/POJK.05/2015, perusahaan asuransi diwajibkan menanamkan 100% preminya untuk risiko sederhana pada reasuradur nasional. Dengan diberlakukannya POJK 39/2020, tidak ada minimal persentase premi yang diwajibkan untuk ditanamkan pada reasuradur nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
Sabet MAIPARK Award...
Sabet MAIPARK Award 2026, BRI Insurance Komitmen Jaga Penguatan Manajemen Risiko
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved