Pacu UMKM Digital Berbasis Pesantren, Pemerintah Gandeng Bukalapak

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 05:14 WIB
Pacu UMKM Digital Berbasis Pesantren, Pemerintah Gandeng Bukalapak
Pacu UMKM Digital Berbasis Pesantren, Pemerintah Gandeng Bukalapak
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggandeng PT. Bukalapak.com untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis komunitas pesantren naik kelas. Hal itu melalui pemanfaatan marketplace, peningkatan kualitas produk, serta peningkatan akses pemasaran produk melalui marketplace.

“Ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari momentum Hari Santri Nasional yang diperingati pada tanggal 22 Oktober lalu,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing KUKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin di Jakarta.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi UMKM Berbasis Pesantren oleh Kedeputian Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, serta PT. Bukalapak.com.

Lebih lanjut Rudy Salahuddin yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut berujar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

Sebagai bagian dari rangkaian Program, akan diselenggarakan bimbingan teknis selama 2 (dua) hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif. Adapun sasaran program ini mencakup ustad/ustazah/guru/tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni dan komunitas pesantren, terutama yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran.

“Potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang penting untuk dimanfaatkan guna memajukan kesejahteraan masyarakat luas termasuk UMKM berbasis pesantren,” kata Rudy.

Sebagai informasi, studi yang dilakukan McKinsey (2018), nilai pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai USD 55-65 miliar, meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar USD 8 miliar. Selain itu, hasil riset konsumsi individu secara online per tahun, hasil proyeksi menunjukan terjadi peningkatan nilai konsumsi yang semula USD 260 per tahun pada 2017 menjadi sebesar USD 620 per tahun pada 2022.

Saat ini juga telah berkembang berbagai platform marketplace yang menawarkan kemudahan fitur jual-beli, keamanan transaksi, dan program peningkatan kapasitas bagi UMKM. Namun di sisi lain berdasarkan survei Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada tahun 2017, hanya 16% penjual dan pembeli yang menggunakan platform marketplace untuk memasarkan produknya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1990 seconds (0.1#10.140)