CHED ITB-AD: Disorientasi Jokowi dalam Pengendalian Produk Hasil Tembakau

Kamis, 12 September 2024 - 07:42 WIB
loading...
CHED ITB-AD: Disorientasi...
Senior Advisor Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD) Mukhaer Pakkanna. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Jokowi selama sepuluh tahun dinilai mengalami disorientasi dalam kebijakan pengendalian produk hasil tembakau. Hal ini diperkirakan akan berlanjut di rezim berikutnya, karena visi dan program pasangan calon presiden dan wakil presiden Probowo-Gibran tidak mencantumkan kebijakan pengendalian tembakau secara jelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait bonus demografi dan cita-cita Indonesia Emas.

Senior Advisor Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD) Mukhaer Pakkanna mengatakan tingginya prevalensi perokok anak dan masyarakat miskin sebelum pergantian rezim pada Oktober 2024 merupakan bukti nyata dari kegagalan pengendalian tembakau di era Jokowi.

"Selama 10 tahun terakhir, pemerintah tidak mampu meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Kebijakan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hanyalah sekedar wacana dalam RPJMN, sementara rokok masih mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Kenaikan tarif cukai pun tidak konsisten sesuai dengan standar WHO," ujar Mukhaer dalam pernyataannya, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau

Mukhaer juga menyoroti campur tangan industri rokok melalui lobi politik dan program tanggung jawab sosial (CSR) yang masih masif.

"Indeks Gangguan Industri Tembakau di Indonesia mencapai 84 poin, menandakan kuatnya intervensi industri rokok dalam mencegah pengendalian yang lebih ketat, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif," tambahnya.

Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi di Asia Tenggara, mencapai 65,7 juta orang, dengan 67 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat miskin.

Dalam konteks peralihan kekuasaan, Mukhaer menyarankan beberapa langkah konkret untuk pengendalian tembakau yang lebih efektif pada akhir tahun 2024.

"Diperlukan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang lebih signifikan, termasuk untuk rokok elektronik dan tembakau iris, serta kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) minimal 25% per tahun untuk semua jenis rokok. Selain itu, struktur tarif CHT perlu disederhanakan menjadi 5 lapisan, kemudian 3 lapisan," kata Mukhaer.

Baca Juga: Limbah Filter Rokok Jadi Bahan Modifikasi Aspal? Begini Hasil Penelitian Mahasiswa ITS

Selain itu, Mukhaer merekomendasikan revisi ketentuan pengawasan harga transaksi pasar menjadi 100% dari harga jual eceran yang ditetapkan. Desain ulang pita cukai agar tidak menutupi Peringatan Kesehatan Bergambar atau memberlakukan Digital Stamp juga dinilai penting, di samping integrasi pemantauan harga transaksi pasar rokok dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Tantangan ini harus segera dijawab oleh pemerintah berikutnya agar masa depan Indonesia, terutama dalam konteks bonus demografi, tidak tergadai oleh kepentingan industri rokok," tutup Mukhaer.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved