Pengamat: Kadin Harusnya Paham Kebutuhan PGN Naikkan Harga Gas

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:15 WIB
Pengamat: Kadin Harusnya Paham Kebutuhan PGN Naikkan Harga Gas
Pengamat: Kadin Harusnya Paham Kebutuhan PGN Naikkan Harga Gas
A A A
JAKARTA - Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menaikkan harga gas industri tak terlaksana setelah para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, Direktur Executive Energi Watch Mamit Setiawan merasa sikap Kadin tersebut tidak layak.
Sebagai kumpulan dari para pengusaha, kata mamit, Kadin harusnya bisa memahami mengenapa PGN harus menaikkan harga gas yang dijualnya.

"Seharusnya justru PGN yang mengadu kepada presiden karena sebagai bagian dari subholding migas kondisi keuangannya tak bagus," ujar Mamit dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

Mamit mengatakan, kinerja PGN di semester I/2019 kurang apik dimana keuntungan perusahaan anjlok 69,87% dibandingan semester I/2018, menjadi hanya USD54,04 juta dari USD179,39 juta.

Beberapa faktor yang menyebabkan tertekannya kinerja PGN menurutnya adalah tidak naiknya harga gas, anjloknya penjualan minyak dan gas, serta rugi selisih kurs. Berdasarkan data, sejak tahun 2013 sampai saat ini kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (USD) naik sampai 50% dan semua biaya yang dipakai menggunakan acuan dolar.
Harga jual gas PGN yang saat ini USD7-USD10 per MMBTU, berdasarkan data dari Woodmack (2018) masih lebih murah dibandingkan harga gas untuk industri di Singapura yang sebesar USD12,5-USD14,5 per MMBTU.
"Saat ini harga gas industri bahkan lebih murah jika dibandingkan harga gas untuk golongan Rumah Tangga 1 (R1) sebesar Rp4.250/m3 dan Rumah Tangga R 2 (R2) sebesar Rp6.000 m3. Harga gas industri golongan B1 sebesar Rp3.300/m3," lanjut Mamit.

Melihat kondisi tersebut, sebagai sesama pengusaha menurutnya seharusnya Kadin bisa memahami kondisi yang dialami PGN dan tidak menolak rencana tersebut, apalagi sampai mengadu kepada pemerintah. "Seharusnya dicari solusi dan duduk bersama terkait kenaikan ini," tegas Mamit.

Mamit menambahkan, saat ini harga beli gas PGN di hulu adalah sebesar USD6- USD8 per MMBtu. Belum lagi investasi yang dilakukan oleh PGN untuk membangun pipa transmisi dan distribusi yang saat ini mencapai hampir 10.000 km untuk sampai ke pengguna.

"Jadi, dengan beban yang begitu besar saya kira PGN harus tetap melanjutkan kenaikan harga gas industri ini sesuai dengan yang direncanakan," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)