Kadin Minta Fungsi dan Kewenangan Bank Sentral Diperlebar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan IndustriIndonesia (Kadin) mendorong upaya pemerintah untuk melakukan penguatan sistem keuangan demi percepatan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Proses penyerapan anggaran perlu dipercepat dan menyeluruh agar kontraksi ekonomi yang terjadi tidak semakin dalam dan tidak costly," ujar Rosan P Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/8/2020). ( Baca juga:Jokowi: Penerima Subsidi Gaji Tahap Pertama Komplet dari Berbagai Pekerjaan )
Seperti diketahui, hingga pertengahan Agustus realisasi anggaran program PEN baru mencapai Rp174,79 trilliun, atau 25,1% dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp93,18 triliun.
Angka tersebut setara dengan 49,7% dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun. Penyerapan di lima sektor lainnya masih rendah, bahkan di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih 0%.
Menurut dia, saat ini sangat diperlukan adanya sistem penguatan keuangan yang dapat memperbaiki penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Bank Indonesia (BI) selain bertugas menjaga moneter juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Tujuannya tidak lain agar tercapai akselerasi progres realisasi anggaran.
Rosan menekankan, koordinasi antar-lembaga juga perlu diperkuat soliditasnya agar dapat secepatnya membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dan meningkatkan konsumsi masyarakat. ( Baca juga:Wakil Ketua KPK Berharap Kejagung Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki )
"Tanpa mengurangi independensi BI, dalam kondisi krisis saat ini sangat penting untuk ditingkatkan kerja sama dan koordinasi BI dengan pemerintah pusat agar lebih solid dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional," jelasnya.
Rosan juga menyatakan, Kadin akan terus mendukung langkah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi melalui pelaksanaan program kesehatan dan program-program yang dapat menyelamatkan dan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, program PEN sudah sangat baik dan strategis, namun harus dikembangkan cara untuk merealisasikan penyerapan anggarannya di semua sektor dan perlu penguatan sistem keuangan yang terintegrasi.
"Jadi kami sangat mengharapkan fungsi pengawasan keuangan dilakukan oleh bank sentral. Sementara OJK tetap pada fungsinya melakukan pengawasan pasar modal," pungkasnya.
"Proses penyerapan anggaran perlu dipercepat dan menyeluruh agar kontraksi ekonomi yang terjadi tidak semakin dalam dan tidak costly," ujar Rosan P Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/8/2020). ( Baca juga:Jokowi: Penerima Subsidi Gaji Tahap Pertama Komplet dari Berbagai Pekerjaan )
Seperti diketahui, hingga pertengahan Agustus realisasi anggaran program PEN baru mencapai Rp174,79 trilliun, atau 25,1% dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp93,18 triliun.
Angka tersebut setara dengan 49,7% dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun. Penyerapan di lima sektor lainnya masih rendah, bahkan di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih 0%.
Menurut dia, saat ini sangat diperlukan adanya sistem penguatan keuangan yang dapat memperbaiki penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Bank Indonesia (BI) selain bertugas menjaga moneter juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Tujuannya tidak lain agar tercapai akselerasi progres realisasi anggaran.
Rosan menekankan, koordinasi antar-lembaga juga perlu diperkuat soliditasnya agar dapat secepatnya membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dan meningkatkan konsumsi masyarakat. ( Baca juga:Wakil Ketua KPK Berharap Kejagung Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki )
"Tanpa mengurangi independensi BI, dalam kondisi krisis saat ini sangat penting untuk ditingkatkan kerja sama dan koordinasi BI dengan pemerintah pusat agar lebih solid dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional," jelasnya.
Rosan juga menyatakan, Kadin akan terus mendukung langkah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi melalui pelaksanaan program kesehatan dan program-program yang dapat menyelamatkan dan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, program PEN sudah sangat baik dan strategis, namun harus dikembangkan cara untuk merealisasikan penyerapan anggarannya di semua sektor dan perlu penguatan sistem keuangan yang terintegrasi.
"Jadi kami sangat mengharapkan fungsi pengawasan keuangan dilakukan oleh bank sentral. Sementara OJK tetap pada fungsinya melakukan pengawasan pasar modal," pungkasnya.
(uka)