Per 1 November, Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp158,7 Triliun

Senin, 04 November 2019 - 23:27 WIB
Per 1 November, Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp158,7 Triliun
Per 1 November, Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp158,7 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 1 November 2019 baru mencapai Rp158,7 triliun.

Angka ini setara dengan 76% dari target penerimaan bea dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp208,8 triliun.

Meski baru 76%, namun realiasi penerimaan bea dan cukai ini tumbuh 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp144,3 triliun.

Heru Pambudi, menjelaskan jumlah 76% dari target karena beberapa pos penerimaan yakni bea masuk dan bea keluar, pertumbuhannya mengalami penurunan.

"Perlambatan tersebut disebabkankan tertekannya volume perdagangan dunia akibat perang dagang Amerika Serikat dan China," ujar Heru di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Heru merinci, untuk bea masuk tercatat Rp30,31 triliun atau setara 77,9% dari target yang ditetapkan yaitu Rp38,8 triliun. Realisasi itu mengalami penurunan 4,8% dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp32,2 triliun.

Begitu pula dengan bea keluar, realisasinya mencapai Rp2,8 triliun atau 65,2% dari target Rp4,4 triliun di 2019. Mengalami penurunan 48,4% dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp5,6 triliun.

Heru melanjutkan untuk penerimaan dari cukai mencapai Rp125,5 triliun atau 75,8% dari target sebesar Rp165,5 triliun.

"Realisasi ini tumbuh 18% dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp106,3 triliun," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)