Arsjad Rasjid Pertimbangkan Gugat Munaslub Kadin Anindya Bakrie ke Jalur Hukum

Minggu, 15 September 2024 - 23:32 WIB
loading...
Arsjad Rasjid Pertimbangkan...
Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub Anindya tersebut.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan pihaknya tidak akan terganggu dengan perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, yang aklamasi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua yang baru. Arsjad mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum guna menggugat Munaslub Anindya yang disebut ilegal dan tidak sah.

Arsjad menjelaskan, Kadin Indonesia yang dipimpinnya periode 2021-2026, tetap solid dengan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Disebut Ilegal Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Pastikan Sudah Sesuai Aturan

"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu mengatakan Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub tersebut. Investigasi tersebut dilaksanakan yang bertujuan memastikan langkah-langkah hukum dan penyelesaian secara Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam Munaslub.

"Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART," katanya.

Melalui hasil investigasi tersebut, Arsjad melanjutkan, Kadin Indonesia meyakini adanya bukti sah dan meyakinkan atas persiapan Munaslub yang ilegal tersebut.

"Kami yakin akan suatu hal, terungkapnya bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub, yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," jelas Arsjad.

Sebelumnya, Arsjad mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. AD/ART Kadin, lanjut Arsjad, sudah berlandaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022.

“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022," jelas Arsjad dalam jumpa persnya, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga : Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal

Arsjad menegaskan, atas dasar keputusan Kadin Indonesia yang menyatakan Munaslub Anindya Bakrie tersebut sebagai ilegal karena tidak berlandaskan AD/ART.

"Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” ujarnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Kadin Perindustrian...
Kadin Perindustrian Beberkan Pemicu Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari 2026
Rekomendasi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved