Tak Mau Terseret Kisruh Ketum Kadin, Jokowi Minta Diselesaikan Secara Internal

Selasa, 17 September 2024 - 11:30 WIB
loading...
Tak Mau Terseret Kisruh...
Kadin bukan organisasi politik, kisruh Ketua Umum Kadin dapat diselesaikan secara internal.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kisruh dualisme kepemimpinan di kamar dagang industri (Kadin) Indonesia. Jokowi menegaskan bahwa Kadin bukan organisasi politik, untuk itu masalah tersebut harus dapat diselesaikan secara internal.

"Ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," kata Jokowi kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).



Jokowi mengaku dekat dengan semua pimpinan Kadin saat dirinya menjabat sebagai Presiden selama 10 tahun.

"Selama 10 tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di acara kadin, dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anindya, baik semuanya," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan cawe-cawe terhadap polemik pemilihan ketua umum Kadin.

Diketahui, pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 terpilih secara aklamasi Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Namun, Arsjad Rasjid menyebut munaslub itu dianggap ilegal.

"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen.

"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yg memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART KADIN," jelasnya.

Terkait Menkumham Supratman Andi Agtas yang mengaku menerima hasil pemilihan ketua umum kadin dari munaslub, Ari menyebut bahwa proses awal terkait kepengurusan organisasi ditangani di Kemenkumham.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ungkapnya.

Sebelumnya, Istana buka suara terkait surat aduan dari
Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).



Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)