Mendag Bakal Sederhanakan Aturan yang Menghambat Ekspor

Selasa, 19 November 2019 - 20:02 WIB
Mendag Bakal Sederhanakan Aturan yang Menghambat Ekspor
Mendag Bakal Sederhanakan Aturan yang Menghambat Ekspor
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan akan segera menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat dunia usaha, khususnya untuk ekspor. Komitmen ini dilakukan untuk mendorong kinerja dunia industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku banyak menerima keluhan perihal kemudahan izin dalam melakukan ekspor.

"Jadi, pelaku usaha ini kan memberikan masukan dan hal-hal lain, seperti akses pasar dan juga peningkatan kualitas produk dalam negeri," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (20/11/2019).

Dia pun tengah mengevaluasi peraturan-peraturan mana saja yang nantinya akan dipangkas. Salah satunya, yakni peraturan yang selama ini tidak sinkron dengan kementerian lain.

"Misalnya ada aturan yang tidak sinkron dengan kementerian lain, yang kemudian menjadi hambatan. Nah ini akan kita evaluasi, atau juga peraturan yang menghambat investasi. Lainnya lagi misalnya impor, peraturan mana yang malah membuat impor jadi lebih bebas tanpa terkendali. Nah yang seperti ini akan kita evaluasi," jelasnya.

Sebagai informasi, Mendag bakal merampungkan perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi salah satu fokus yang dikejar. Perjanjian dagang RCEP diyakini dapat selesai pada November 2020 mendatang, dengan harapan dapat menggenjot investasi ke Indonesia.

Adapun, kelima prioritas perjanjian perdagangan yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IU-CEPA), Indonesia-Moroko PTA (Preferential Trade Area), Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Bangladesh PTA, dan Indonesia-Turki CEPA.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang melibatkan 16 negara yakni 10 negara ASEAN dan 6 negara dari Asia Pasifik diyakini akan mendongkrak ekspor Indonesia hingga 11% dalam lima tahun pertama.

Negara-negara yang tergabung dalam RCEP ini yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalalam, Laos, China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7358 seconds (0.1#10.140)