Wahai Importir, Tidak Beli Gula Petani Siap-siap Kena Sanksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Wahai Importir, Tidak...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mendorong para perusahaan gula untuk membeli gula petani. Sebab, kata dia, hingga saat ini pembelian gula dari petani belum terealisasi.

"Kalau mereka (perusahaan importir gula) tidak mau beli gula petani, gunakan pulpen kewenangannya. Kasih sanksi mereka. Agar tahun ini kalau tidak mau beli, jangan dikasih kuota impor lagi," kata Nusron di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca: Neraca Gula RI Defisit Terus Hingga Jadi Pengimpor Terbesar, Pakar: Ada Masalah Tata Niaga )

Nusron menegaskan Mendag harus konsisten pada keputusannya terhadap petani gula yang dirugikan akibat kebijakan impor. Untuk itu, Mendag harus menekan para importir untuk membeli gula petani seharga Rp11.200/Kg.

Menanggapi hal itu, Mendag Agus Suparmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan terkait penyerapan gula dari petani ini. Mendag mengaku bahwa pihaknya sudah mendorong para pelaku importir agar membeli gula dari petani. (Baca juga: Bantu Angkat Ekspor, BNI Berikan Kredit untuk Importir Produk Indonesia )

"Kami sudah mendorong untuk menyerap hasil gula dari petani. Kami juga akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak melakukannya," tegas Agus.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)