BI : Kebijakan LCS Dinilai Berhasil Hilangkan Ketergantungan Atas Dolar

Rabu, 25 September 2024 - 18:22 WIB
loading...
BI : Kebijakan LCS Dinilai...
Kebijakan LCS itu bukan menjadi implementasi dedolarisasi atau melepas ketergantungan dengan Dolar.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kebijakan Local Currency Settlement (LCS) dinilai berhasil melepas ketergantungan ekonomi domestik terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Kepala Grup Review dan Strategi Pengelolaan Moneter Bank Indonesia R. Triwahyono mengatakan kebijakan LCS ini dinilai berhasil melepas ketergantungan Rupiah terhadap dollar.

Meski demikian, Triwahyono menegaskan penggunaan dolar tetap berjalan sebagai mata uang internasional dalam transaksi perdagangan secara global.



"Sebenarnya kan transaksi perdagangan ekspor impor, investasi dan sebagainya itu kan, Indonesia dengan itu kan bukan yang paling besar. Tetapi penggunaan currency-nya mayoritas menggunakan Dollar," terang Triwahyono dalam sesi diskusi di UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).

Untuk itu, Triwahyono menegaskan kebijakan LCS itu bukan menjadi implementasi dedolarisasi atau melepas ketergantungan dengan Dollar.

"Ini bukan dedolarisasi dan anti dollar, artinya kalau begitu kan kita transaksi dengan Amerika itu maunya bukan dengan dollar," terang Triwahyono.

Triwahyono menjelaskan, Indonesia sebelumnya dalam transaksi perdagangan menggunakan dolar secara luar biasa. Padahal, transaksi dagang itu antara Indonesia dan Malaysia, sementara transaksi perdagangan Indonesia dengan AS tidaklah signifikan.

"Pasalnya transaksi perdagangan kita dengan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand itu berdampak di pasar domestik kita, demand terhadap Dollar meningkat. Unnecessary demand kalau kita bisa bilang, meski tujuannya bukan transaksi dengan Dolar," jelas Triwahyono.

Dia menerangkan, LCS juga dimaksudkan sebagai turunan kebijakan inisiasi antara kerja sama antara tiga bank sentral, yaitu BI dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand. LCS diharapkan menjadi kebijakan transaksi antara Indonesia, Malaysia dan Thailand, tetap menggunakan mata uang lokal.

"Karena memang sebenarnya kita tidak perlu menggunakan Dollar, tetapi kita perlunya rupiah dengan ringgit atau rupiah dengan Thai Baht," jelas Triwahyono.

Namun demikian, Triwahyono mengatakan kebijakan LCS tersebut bukan bersifat wajib atau mandatory. LCS hanya berupa imbauan yang sifatnya diversifikasi penggunaan mata uang dalam transaksi antara tiga negara di Asia Tenggara tersebut.



"Jadi kebijakan ini diharapkan menjadi himbauan bahwa anda memiliki pilihan transaksi selain menggunakan mata uang Dollar loh," ungkap Triwahyono.

Sebagai informasi, Negara-negara di ASEAN sepakat memanfaatkan mata uang lokal (Local Currency Transactions/LCT) saat bertransaksi di kawasan, sebagai bagian dari upaya percepatan pembayaran lintas batas. ASEAN LCT juga menjadi cara melepas ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (USD) melalui penerapan transaksi mata uang lokal.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)