APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Global, Bea Cukai Catatkan Kinerja Positif
Jum'at, 27 September 2024 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya dari sisi penerimaan, kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai juga menunjukkan prestasi baik. Hingga Agustus 2024, Bea Cukai telah memberikan insentif kepabeanan sebesar Rp23,7 triliun atau tumbuh 14,4% dari tahun sebelumnya.
Dampak dari insentif ini terlihat pada ekspor dari kawasan berikat dan KITE yang mencapai USD62,1 juta dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta orang. Kinerja pengawasan juga menunjukkan ketegasan, melalui gempur rokok ilegal Bea Cukai telah melakukan 4.366 penindakan selama 05 Juli-31 Agustus terhadap rokok ilegal dengan barang hasil penindakan sebanyak 157,5 juta batang.
Baca Juga : Rugikan Negara, Bea Cukai Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk
“Kami mengapresiasi kontribusi masyarakat yang terus mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga momentum positif demi mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melewati tantangan dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik di tahun 2024,” tutup Budi.
Dampak dari insentif ini terlihat pada ekspor dari kawasan berikat dan KITE yang mencapai USD62,1 juta dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta orang. Kinerja pengawasan juga menunjukkan ketegasan, melalui gempur rokok ilegal Bea Cukai telah melakukan 4.366 penindakan selama 05 Juli-31 Agustus terhadap rokok ilegal dengan barang hasil penindakan sebanyak 157,5 juta batang.
Baca Juga : Rugikan Negara, Bea Cukai Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk
“Kami mengapresiasi kontribusi masyarakat yang terus mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga momentum positif demi mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melewati tantangan dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik di tahun 2024,” tutup Budi.
(fch)
Lihat Juga :