Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
Senin, 30 September 2024 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Zulhas membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Baca Juga : Impor Dipangkas, Hubungan India-China Baik-baik Saja?
Satgas ini akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.
Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.
Baca Juga : Impor Dipangkas, Hubungan India-China Baik-baik Saja?
Satgas ini akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.
Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.
(fch)
Lihat Juga :