Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
Senin, 30 September 2024 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut diantaranya berada di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua. "Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap mengganggu keberlangsungan industri di dalam negeri.
"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebelum produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.
"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," lanjutnya.
Adapun 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan itu antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap mengganggu keberlangsungan industri di dalam negeri.
"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebelum produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.
"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," lanjutnya.
Adapun 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan itu antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.
Lihat Juga :