Masa Pandemi Covid-19, BPH Migas Jamin Kelancaran Distribusi BBM

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:27 WIB
loading...
Masa Pandemi Covid-19, BPH Migas Jamin Kelancaran Distribusi BBM
BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Balai Desa Kepek Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta (27/8/2020).
A A A
YOGYAKARTA - BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Balai Desa Kepek Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta (27/8/2020). Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, Anggota Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, dan Sales Area Manager Yogyakarta PT Pertamina (Persero) Pande Made Adi Suryawan.

Saryono Hadiwidjoyo selaku Komite BPH Migas dalam acara ini menyampaikan terima kasih untuk diberikannya kesempatan untuk menyosialisasikan mengenai kegiatan hilir minyak dan gas bumi.

Ia juga mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden "Yogyakarta adalah kota pelajar sekaligus kota wisata, oleh katena itu kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan tersebut dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi," jelas Saryono.

Sementara itu Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengemukakan dengan adanya sosialiasi ini diharapkan dapat mengurai keluhan-keluhan masyarakat serta menampung aspirasi rakyat dan memberikan solusi agar dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di wilayah Yogyakarta, khususnya di sektor migas bahwa banyak masyarakat kalangan kebawah tidak merata dalam pendistribusian mendapatkan bahan bakar yang bersubsidi.

Ia juga mengimbau untuk generasi muda untuk selalu mendukung dengan semangat dan penuh tanggung jawab untuk selalu mengawal terjaminnya pendistribusian bahan bakar minyak ini lancar ke seluruh Indonesia. "BBM dan Gas adalah kebutuhan utama bagi masyarakat, kami dari DPR akan melakukan pengawasan bersama dengan BPH Migas sebagai lembaga yang diberi tugas untuk mengatur dan mengawasi distribusi BBM agar BBM tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan," jelas Gandung.

Pada acara ini juga, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro mengatakan BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin walaupun adanya pandemi Covid-19 bukanlah suatu penghalang untuk kami. Dalam menjalankan tugasnya selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pengecekan fisik ke lapangan maupun memanfaatkan fasilitas video confrence selama Work From Home.

Dalam kesempatan ini juga Bambang Utoro menyampaikan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) beserta menyosialisasikan siapa konsumen yang bisa membeli serta dimana bisa membeli JBT tersebut. "Kuota JBT/BBM subsidi tahun 2020 untuk Kabupaten Gunung Kidul sebesar 18.893 KL dan realisasisanya hingga 10 Agustus 2020 sebesar 9.354 KL atau 49, 51%. Kami terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi ini tepat sasaran dan tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun," papar Bambang Utoro.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 200 peserta ini dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Peserta sebelum masuk ke area acara dicek suhu badannya dan diberi handsanitazer, masker, dan faceshiel. Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini diharapkan untuk masyarakat luas lebih mengenal tugas dan fungsi BPH Migas dan mendukung agar pendistribusian bahan bakar minyak khususnya BBM subsidi dapat tepat sasaran.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)