Inovasi dan Bantuan Pemerintah Menopang UMKM Sukses Berkembang di Masa Pandemi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Selain berusaha tetap menjaga ketahanan pangan dan konsumsi rumah tangga dengan pemberian bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menumpang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi Covid-19 ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68% dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33% dari total tenaga kerja non pertanian.

Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, Usaha Mikro kecil terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap pelemahan rupiah saat itu.

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku UMKM. Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun.

Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80% di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

Perkuat UMKM di 2021


Gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Pada tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

“Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan,” kata Airlangga.

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02% UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara, menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22% UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)