Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:41 WIB
loading...
A A A
Sritex sempat digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya pada Januari 2022 lalu, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ). Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Selanjutnya PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Sritex sempatditerpa isu bangkrut sejak Juni lalu, diawali dari kabar 13.800 buruh tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024.Selain itu emiten tekstil, Sritex (SRIL) juga sempat diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga restrukturisasi anak usaha perseroan di Singapura, Golden Mountain Pte Ltd.

Direktur Keuangan Sritex (SRIL), Welly Salam mengatakan, peninjauan kembali PKPU No. 59/PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 22 November 2022 telah diputus pada 30 Desember 2022 dengan menolak gugatan dari PT Bank QNB Indonesia Tbk.

"Sehingga dengan demikian, perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya dikarenakan permohonan pailit tersebut telah ditolak," ucap dia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/6/2024).

Sementara itu Sritex mengakui kondisi industri tekstil terus tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tak kondusif tersebut tak hanya terjadi di pasar ekspor, melainkan juga domestik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Imbas Perang AS-Israel...
Imbas Perang AS-Israel Vs Iran, Perusahaan Tekstil dan Garmen Terancam Tutup
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Spirit Airlines Tutup...
Spirit Airlines Tutup karena Jadi Korban Perang Iran, Ini Respons Pemerintah Trump
Pameran Tekstil Terbesar...
Pameran Tekstil Terbesar Se-Asia Tenggara, Indo Intertex – Inatex 2026 Resmi Dibuka
Rekomendasi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved