Kiai Cholil Nafis Dorong Asia Tenggara Terapkan Ekonomi Syariah

Selasa, 12 November 2024 - 16:00 WIB
loading...
Kiai Cholil Nafis Dorong...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menjadi pembicara di Universitas Fathani (Fatoni) Thailand. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis mendorong penerapan ekonomi syariah di Asia Tenggara. Ekonomi syariah menjadi penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat muslim di wilayah ini.

"Potensi ekonomi Islam di Asia tenggara seperti Indonesia dan Thailand sangat baik karena mayoritas penduduknya muslim. Tentu ini captive market yang dapat dimaksimalkan perputaran ekonominya," kata dia saat didaulat berbicara tentang ekonomi syariah di Universitas Fathani (Fatoni) Thailand, dikutip Selasa (12/11/2024).



Dia mengatakan, pada 2021 terdapat 1,9 miliar penduduk muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar USD2 triliun untuk produk halal. Diperkirakan meningkat hingga mencapai USD4,96 triliun pada 2030.

"Data itu menunjukkan bahwa ekonomi syariah menjadi sarana dakwah yang efektif saat yang bersamaan dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata dia.

Dalam keterangannya, KH. Cholil Nafis juga menyampaikan bahwa pada dasaranya manusia merupakan makhluk ekonomi.

"Dan ekonomi Islam itu ada bersamaan dengan turunnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Ekonomi yang menjadi solusi untuk pemerataan dan penegakan keadilan sosial," ungkapnya.

Cholil menerangkan, ekonomi syariah menjadi penting untuk peningkatan taraf hidup masyarakat muslim di Asia Tenggara. Dia juga menjabarkan bahwa dakwah penyebaran ekonomi syariah mencakup tiga hal, yakni pertama ekonomi yang terhindar dari gharar, riba dan maisir (gharim).



Kedua, ekonomi yang mengubah sistem berdasarkan kapitalisme atau sosialisme menjadi sistem berkeadilan melalui penetapan peraturan perundang-undangan. Ketiga, ekonomi yang memberdayakan dan menguatkan daya beli umat.

"Tiga hal itu dapat mengubah sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengubah ideologi dan orientasi berpikir serta keilmuannya," jelasnya.

Menurut dia sistem yang digunakan berpijak kepada khazanah Islam dan praktiknya mengacu pada fikih muamalah.

"Biasanya dakwah melalui ekonomi syariah lebih akomodatif dan mudah diterima oleh pihak lain karena acuannya adalah etika dan moral," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)