Bisa Akibatkan Stagnasi Ekonomi, Kenaikan PPN 12% Dinilai Belum Waktunya
Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jake Paul Menang Angka, Mike Tyson Kecapean
Dia mengatakan, upaya lain untuk menaikkan penerimaan pajak tak harus dengan mengerek PPN. Di antaranya, kata dia, bisa dengan melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi. "Jadi diperluas, bukan pada kenaikan tarif PPN itu sendiri, tetapi ada upaya Kementerian Keuangan melakukan intensifikasi," tuturnya.
Tauhid menambahkan, Kemenkeu juga bisa memperluas basis wajib pajak atau penggunaan teknologi, sehingga PPN itu lebih besar tanpa harus menaikkan tarif dari 11% menjadi 12%.
Di sisi lain, lanjut Tauhid, jika pelaku usaha dibebankan kenaikan PPN dari 11% ke 12%, hal itu tentunya akan menambah biaya produksi. Ketika biaya produksi dibebankan pada produk akhir dan terjadi kenaikan harga yang kemudian dibebankan kepada konsumen, otomatis akan terjadi pengeluaran belanja secara masif oleh pembeli.
Tauhid menegaskan, kenaikan PPN tentunya akan memiliki konsekuensinya terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi, seperti tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, kemudian memberi efek negatif bagi perusahaan atau industri yang sangat sensitif terhadap kenaikan PPN.
Dia mengatakan, upaya lain untuk menaikkan penerimaan pajak tak harus dengan mengerek PPN. Di antaranya, kata dia, bisa dengan melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi. "Jadi diperluas, bukan pada kenaikan tarif PPN itu sendiri, tetapi ada upaya Kementerian Keuangan melakukan intensifikasi," tuturnya.
Tauhid menambahkan, Kemenkeu juga bisa memperluas basis wajib pajak atau penggunaan teknologi, sehingga PPN itu lebih besar tanpa harus menaikkan tarif dari 11% menjadi 12%.
Di sisi lain, lanjut Tauhid, jika pelaku usaha dibebankan kenaikan PPN dari 11% ke 12%, hal itu tentunya akan menambah biaya produksi. Ketika biaya produksi dibebankan pada produk akhir dan terjadi kenaikan harga yang kemudian dibebankan kepada konsumen, otomatis akan terjadi pengeluaran belanja secara masif oleh pembeli.
Tauhid menegaskan, kenaikan PPN tentunya akan memiliki konsekuensinya terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi, seperti tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, kemudian memberi efek negatif bagi perusahaan atau industri yang sangat sensitif terhadap kenaikan PPN.
(fjo)
Lihat Juga :