BPK dan Kejagung Telusuri Lebih dari 5.000 Transaksi Investasi Jiwasraya

Rabu, 08 Januari 2020 - 20:13 WIB
BPK dan Kejagung Telusuri Lebih dari 5.000 Transaksi Investasi Jiwasraya
BPK dan Kejagung Telusuri Lebih dari 5.000 Transaksi Investasi Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan lebih dari 5.000 transaksi investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2009-2018 dan tidak akan luput dari pemeriksaan. Transaksi-transaksi tersebut disinyalir menimbulkan tekanan likuiditas dalam tubuh Jiwasraya yang berdampak pada kasus gagal bayar.

"Sebanyak 5.000 transaksi investasi tersebut mencakup investasi di reksa dana, saham, dan pengalihan pendapatan, dimana sebagian besar investasi dilakukan pada saham dan reksadana berkualitas rendah," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Sambung Burhanuddin mengatakan, bahwa dalam mengusut tuntas kasus Jiwasraya diperlukan tindakan kehati-hatian karena tingkat kompleksitasnya yang tinggi. "Jadi perlu waktu, saya tidak ingin gegabah. Teman-teman di BPK juga sangat membantu kami dalam menelusuri kasus ini," ungkap Burhanuddin.

Jiwasraya diketahui menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan pada saham yang berkinerja buruk.

Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% dengan nilai mencapai sebesar Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.(Baca Juga: Jiwasraya Lakukan Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menambahkan, dengan terjadinya lebih dari 5 ribu transaksi menunjukkan kasus Jiwasraya sangat besar atau gigantik sehingga berpotensi memiliki dampak sistemik. Pihak BPK saat ini sedang melakukan audit investigasi guna mengetahui total kerugian negara akibat kasus ini. "Ini masih tahap awal, kami masih mendalami transaksi investasi ini," tutur Agung.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4652 seconds (0.1#10.140)