Rombak BI, OJK dan LPS Lewat Perppu, Awas Jangan Sewenang-wenang

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:52 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Perppu Reformasi Keuangan: Upaya Mendegradasi BI dan OJK )

"Yang saya garis bawahi adalah bahwa DPR dengan pemerintah mau mengubah UU silakan, indepensi dari Bank Indonesia, tidak dibuat independen pun silakan karena itu wewenang DPR dan pemerintah, kita harus hormati," kata dia.

Menurut Anthony, peran DPR ke depannya harus kuat dan tidak boleh menyerahkan begitu saja terkait Perppu kepada pemerintah tanpa pengawasan. Dengan adanya penetapan Perppu, maka harus juga memperhatikan peran DPR.

"Pertama, DPR harus mengevaluasi apakah ada kegentingan yang memaksa. Itu harus benar-benar dievaluasi, benar-benar dijadikan negara hukum jangan menyerahkan kedaulatan ke eksekutif. Kedua, membentuk kekuasaan untuk mengatasi keadaan darurat. Ketiga, memantau pelaksanaan kewenangan pemerintah untuk mengatasi keadaan yang tidak normal," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Dekati 6%, Purbaya Ungkap Fokus Utama Pemerintah
Global Masih Penuh Ketidakpastian,...
Global Masih Penuh Ketidakpastian, KSSK Ungkap Kondisi Keuangan Nasional di Kuartal I 2026
Prabowo Panggil Komite...
Prabowo Panggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan ke Istana, Bahas Kejatuhan Rupiah?
Dave Laksono Yakin Indonesia...
Dave Laksono Yakin Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Pembangunan Nasional
Pengamat: Perppu No...
Pengamat: Perppu No 1 Tahun 2020 Salah Satu Skenario Penyelamatan Negara
Wakil DPR di MK, Misbakhun...
Wakil DPR di MK, Misbakhun Beberkan Pentingnya Perppu Corona
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved