Pakar Sawit IPB: Temuan Ombudsman RI Jadi Pintu Benahi Tata Kelola Sawit

Jum'at, 22 November 2024 - 21:24 WIB
loading...
A A A
"Dalam hal ini, pemerintah perlu membentuk badan nasional urusan kelapa sawit yang berada langsung di bawah Presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan," tandas Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Lebih jauh, Prof Budi Mulyanto mengusulkan, perlu dilakukan penyederhanaan peraturan perundangan Sawit (semacam omnibus law sawit) yang mengatur urusan sawit dari hulu ke hilir. "Mengingat sawit istimewa bagi bangsa Indonesia, banyak manfaatnya dan banyak urusannya maka satu Badan untuk mengelola urusan sawit A-Z (tentu didasarkan pada peraturan perundangan yang sudah lebih sederhana), sehingga masyarakat mendapat pelayanan satu pintu," papar Prof Budi Mulyanto.

Disamping itu, kata dia, badan ini harus mengelola satu data sawit yang diupdate secara periodik sesuai ruang dan waktu bagi perbaikan dan pengembangan industri sawit (continuous improvement). "Harapan saya dimulai oleh Pemerintah Presiden Prabowo, industri sawit berkembang lebih mantab dan tertata, sehingga nilai Easy of Doing Bussiness (EODB) Indonesia meningkat, dan investor yakin berinvestasi di sektor sawit," paparnya.

Usulkan UU Perkelapasawitan

Dihubungi terpisah, anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengungkapkan fakta di lapangan memang sudah ada keterlanjuran terkait permasalahan tumpang tindih lahan sawit. Meskipun dirinya sejatinya juga tidak sepakat dengan istilah keterlanjuran tersebut.

Pertama, masyarakat petani sawit yang tidak paham regulasi memanfaatkan lahan yang dianggapkan sebagai tanah negara. Kedua, ada pelaku usaha sawit yang memproses izin setengah jadi tiba-tiba ada kebijakan dari Kementerian Kehutanan.

Sehingga penanaman tidak bisa dilanjutkan karena ditetapkan sebagai kawasan hutan. Ketiga, pelaku usaha yang benar-benar menabrak aturan. Yakni, mereka langsung menanam sawit di kawasan hutan tanpa ada proses izin.

Menurut Firman, penyelesaiannya menurut UU Cipta Kerja ada tiga skema. Bagi petani yang tidak tahu diberikan hak pinjam pakai maksimal 5 hektare untuk mengelola sawitnya sampai meninggal dunia. Setelah itu, lahan diberikan ke negara untuk dikembalikan fungsinya sebagai Kawasan hutan.

"Nah kemudian bagi yang setengah proses akibat kesalahan kebijakan dan kemudian disitu tak bisa dilanjutkan itu juga harus diberikan sanksi, tapi sanksinya tidak seberat yang nabrak tadi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Rekomendasi
Tak Mau Berhenti di...
Tak Mau Berhenti di Indonesian Idol, Dandy Panjawi Siap Sikat Casting Film hingga Rilis Mini Album?!
Iran Dituding Minta...
Iran Dituding Minta Jeda Serangan saat Pemakaman Khamenei, Trump: Kita Serang Lagi pada Rabu Malam
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved