PPN Naik Jadi 12% di 2025, Berikut Jenis Jasa yang Tak Kena Pajak

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 12% di...
Jenis jasa yang tidak termasuk dalam objek PPN 12%. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) yang saat ini sebesar 11% akan naik menjadi 12% mulai tahun depan. Kenaikan tarif PPN tersebut sejalan dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam Pasal 7 UU tersebut, tarif PPN ditetapkan sebesar 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, sebelumnya tarif PPN adalah 10%. Pada tahun depan, tarif PPN akan naik menjadi 12%, yang akan mulai diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2025.

Namun, ada beberapa jenis barang dan jasa yang tidak dikenakan tarif PPN 12 persen. Beberapa jenis jasa yang tidak termasuk dalam objek PPN 12% antara lain:

1. Jasa Keagamaan

2. Jasa Kesenian dan Hiburan
Jasa ini mencakup semua jenis layanan yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: 3 Kelompok Barang yang Tidak Kena PPN, Ini Daftarnya

3. Jasa Perhotelan
Jasa yang mencakup penyewaan kamar atau ruangan di hotel, yang juga merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan peraturan yang berlaku.

4. Jasa Penyediaan Tempat Parkir
Jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola tempat parkir untuk pengguna, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah.

5. Jasa Pemerintah
Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan secara umum, yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah dengan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Mengapa Wapres Filipina Sara Duterte Ingin Membunuh Presiden Marcos Jr?

6. Jasa Boga atau Katering
Semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman yang juga merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Berita Terkini
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved