Kebijakan Pro Growth, Strategi BI Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025 akan dilakukan melalui lima langkah inisiatif. Pertama, pengembangan sistem pembayaran New BI-FAST dan fast payment, modernisasi BI-RTGS, dan infrastruktur data pembayaran. Kedua, konsolidasi industri sistem pembayaran berdasarkan Transaksi, Interkoneksi, Kapasitas, Manajemen Risiko, dan Informasi Teknologi (TIKMI).

Ketiga, inovasi QRIS dengan target 58 juta pengguna dengan 40 juta merchant, serta pendirian Bank Indonesia Digital Inovation Center (BIDIC) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Keempat, perluasan kerjasama QRIS dengan sejumlah negara, BI-FAST melalui proyek Nexus, serta Local Currency Transaction. Kelima, eksperimentasi lanjutan Digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

Sedangkan kebijakan luar negeri, BI terus memperluas kerja sama dengan bank sentral dan lembaga internasional. Kerjasama yang dilakukan meliputi kebanksentralan, sistem pembayaran, local currency transaction, perjanjian swap bilateral, ASEAN Payments Connectivity, serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

PTBI 2024 dirangkai dengan penganugerahan BI Award 2024. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)

Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan
Kebijakan pendalaman pasar uang pada tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030. “Dalam blueprint tersebut, kami memiliki sasaran transaksi repurchase agreement (repo) naik ke Rp30 triliun per hari pada 2030. Sementara itu, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) naik ke 1 miliar dollar AS per hari pada 2030,” tutur Gubernur Perry.

Untuk mencapai target tersebut, BI telah melakukan serangkaian kebijakan, pertama, peningkatan likuiditas transaksi repo dan DNDF. BI akan mendorong peran primary dealers sebagai market maker.

Kedua, penguatan pelaku pasar bersama Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO). BI juga akan mengembangkan infrastruktur pasar uang yang terintegrasi. Ketiga, sinergi pembiayaan ekonomi dalam Forum Koordinasi Pengembangan Sektor Keuangan (FK-PSK).

Kebijakan Ekonomi Hijau
BI akan terus memperluas dan memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi. BI juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.173)