Kebijakan Pro Growth, Strategi BI Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Selasa, 10 Desember 2024 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
PTBI 2024 dirangkai dengan penganugerahan BI Award 2024. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)
Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan
Kebijakan pendalaman pasar uang pada tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030. “Dalam blueprint tersebut, kami memiliki sasaran transaksi repurchase agreement (repo) naik ke Rp30 triliun per hari pada 2030. Sementara itu, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) naik ke 1 miliar dollar AS per hari pada 2030,” tutur Gubernur Perry.
Untuk mencapai target tersebut, BI telah melakukan serangkaian kebijakan, pertama, peningkatan likuiditas transaksi repo dan DNDF. BI akan mendorong peran primary dealers sebagai market maker.
Kedua, penguatan pelaku pasar bersama Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO). BI juga akan mengembangkan infrastruktur pasar uang yang terintegrasi. Ketiga, sinergi pembiayaan ekonomi dalam Forum Koordinasi Pengembangan Sektor Keuangan (FK-PSK).
Kebijakan Ekonomi Hijau
BI akan terus memperluas dan memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi. BI juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur BI juga akan terus mengembangkan sektor UMKM dan ekonomi hijau, dengan menggelar berbagai acara, seperti Karya Kreatif Indonesia untuk UMKM Go Export dan Go Digital. Untuk ekonomi dan keuangan syariah, BI terus mengembangkan sektor unggulan, khususnya makanan halal dan modest fashion.
Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan
Kebijakan pendalaman pasar uang pada tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030. “Dalam blueprint tersebut, kami memiliki sasaran transaksi repurchase agreement (repo) naik ke Rp30 triliun per hari pada 2030. Sementara itu, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) naik ke 1 miliar dollar AS per hari pada 2030,” tutur Gubernur Perry.
Untuk mencapai target tersebut, BI telah melakukan serangkaian kebijakan, pertama, peningkatan likuiditas transaksi repo dan DNDF. BI akan mendorong peran primary dealers sebagai market maker.
Kedua, penguatan pelaku pasar bersama Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO). BI juga akan mengembangkan infrastruktur pasar uang yang terintegrasi. Ketiga, sinergi pembiayaan ekonomi dalam Forum Koordinasi Pengembangan Sektor Keuangan (FK-PSK).
Kebijakan Ekonomi Hijau
BI akan terus memperluas dan memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi. BI juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur BI juga akan terus mengembangkan sektor UMKM dan ekonomi hijau, dengan menggelar berbagai acara, seperti Karya Kreatif Indonesia untuk UMKM Go Export dan Go Digital. Untuk ekonomi dan keuangan syariah, BI terus mengembangkan sektor unggulan, khususnya makanan halal dan modest fashion.
(ars)
Lihat Juga :