Mandiri Syariah Sediakan Investasi yang Tak Bikin Kaya, tapi Nambah Pahala
Senin, 31 Agustus 2020 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kolaborasi ini Mandiri Syariah menjadi penyedia layanan penerimaan wakaf uang atau cash waqf melalui Mandiri Syariah Mobile dan platform Jadiberkah.id.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Provinsi Aceh Safuadi mengatakan CWLS ditujukan untuk program pendayagunaan wakaf produktif melalui penguatan UMKM di Provinsi Aceh. Di antaranya untuk program sentra ternak rakyat, program sentra hasil perikanan laut dan program subsidi tarif kargo (ekspor).
“Ekspor dari Aceh sangat high cost, biaya transportasi berkorelasi positif dengan biaya logistik. Semua produk dan komoditas bernilai tinggi harus melalui penghubung lain di Indonesia, karena itulah pesawat kargo sangat dibutuhkan Aceh,” kata Safuadi.
Nasabah atau calon wakif sudah dapat menyalurkan dana wakaf untuk program ini mulai dari sekarang hingga Oktober 2020. Dengan cara mengakses Mandiri Syariah Mobile atau platform jadiberkah.id dan memilih fitur berbagi dan menu wakaf.
Untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf uang bagi nasabah yang berwakaf minimal Rp 1 juta. Bagi nasabah yang memilih wakaf uang sementara atau temporer, akan menerima dana wakafnya kembali setelah tiga tahun (sesuai dengan jangka waktu jatuh tempo sukuk) dari pihak nazhir.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Provinsi Aceh Safuadi mengatakan CWLS ditujukan untuk program pendayagunaan wakaf produktif melalui penguatan UMKM di Provinsi Aceh. Di antaranya untuk program sentra ternak rakyat, program sentra hasil perikanan laut dan program subsidi tarif kargo (ekspor).
“Ekspor dari Aceh sangat high cost, biaya transportasi berkorelasi positif dengan biaya logistik. Semua produk dan komoditas bernilai tinggi harus melalui penghubung lain di Indonesia, karena itulah pesawat kargo sangat dibutuhkan Aceh,” kata Safuadi.
Nasabah atau calon wakif sudah dapat menyalurkan dana wakaf untuk program ini mulai dari sekarang hingga Oktober 2020. Dengan cara mengakses Mandiri Syariah Mobile atau platform jadiberkah.id dan memilih fitur berbagi dan menu wakaf.
Untuk selanjutnya nasabah akan mendapatkan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf uang bagi nasabah yang berwakaf minimal Rp 1 juta. Bagi nasabah yang memilih wakaf uang sementara atau temporer, akan menerima dana wakafnya kembali setelah tiga tahun (sesuai dengan jangka waktu jatuh tempo sukuk) dari pihak nazhir.
Lihat Juga :