Kadin: Omnibus Law Baik untuk Pengusaha dan Pekerja

Senin, 20 Januari 2020 - 22:23 WIB
Kadin: Omnibus Law Baik untuk Pengusaha dan Pekerja
Kadin: Omnibus Law Baik untuk Pengusaha dan Pekerja
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan penerapan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja akan menguntungkan semua pihak, baik itu investor, pengusaha, dan para pekerja.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Johnny Darmawan, mengatakan RUU Omnibus Law secara keseluruhan dibuat untuk kemudahan investasi masuk ke dalam negeri.

"Ekonomi itu kan dibangun atas kerjasama semua pihak. Salah satu hambatannya adalah peraturan yang tumpang tindih. Dan ada beberapa yang perlu diluruskan atau lebih fleksibel, itu yang saya tau. Kadin dalam hal ini, melihat bukan untuk kepentingan pribadi pengusaha tapi bagaimana membangun industri atau ekonomi kedepan," ujar Johnny di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan tidak masalah bila ada pihak yang setuju maupun tidak setuju dalam proses RUU Omnibus Law. Namun, kata dia, rancangan ini telah didiskusikan dari semua pihak terkait.

"RUU ini masih dalam proses, kan perundangan cukup panjang. Jadi menurut saya, kenapa waktu itu Kadin ditunjuk sebagai Satuan Tugas, karena waktu itu pak Rosan (Roeslani) sebagai Ketua Umum Kadin sudah memudahkan pembicaraan," jelasnya.

Dia pun meminta agar RUU Omnibus Law tidak dipandang secara negatif. Selain itu, menurutnya, proses Omnibus Law sendiri masih cukup panjang.

"Jadi jangan dibawa negatif, kan isinya masih dalam proses, masih panjang. Jadi menurut saya, kalau lihat Kadin yang ditunjuk sebagai Satgas supaya lebih mudah dibicarakan, karena harus didiskusikan dengan pengusaha, karyawan, dan lain-lain," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5020 seconds (0.1#10.140)