Pemerintah Beri Diskon Pajak Pembelian Rumah Seharga Sampai Rp5 Miliar

Senin, 16 Desember 2024 - 17:41 WIB
loading...
Pemerintah Beri Diskon...
Kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dengan harga maksimal Rp5 miliar tetap dilanjutkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar tetap dilanjutkan. Kepastian diskon pajak pembelian properti disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak tersebut masuk dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah seiring kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

“Nah, bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).



Perlu diingat, insentif pembelian properti ini berlaku untuk harga maksimal Rp5 miliar yang artinya, pembelian rumah atau rusun di atas Rp5 miliar maka tetap kena PPN 12%. Pembebasan PPN 12 persen ini berlaku hanya untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar Rp2 miliar.

Dalam penjelasannya, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari-Juni 2025.



Sementara itu diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025 diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
Di Mana Bisa Beli Token...
Di Mana Bisa Beli Token Listrik Diskon 50%? Cek di Sini
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Februari, Ini Tarif Listrik Maret 2025
Aturan Beli Token Listrik...
Aturan Beli Token Listrik Diskon 50%, Ini Batas Minimal Pembeliannya
Kenapa Tidak Bisa Beli...
Kenapa Tidak Bisa Beli Token Listrik PLN Jam 12 Malam? Ini Solusinya
Rekomendasi
Bidik Persaingan di...
Bidik Persaingan di Level Dunia, FFI Tegas Perpanjang Kontrak Hector Souto hingga 2028
Universitas Terbuka...
Universitas Terbuka Kembali Raih Opini WTP 2025
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
Berita Terkini
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
3 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Siap Layani Pemudik Istirahat di Jalur Mudik
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
3 jam yang lalu
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
4 jam yang lalu
Presiden Direktur MNC...
Presiden Direktur MNC Life Risye Dillianti Didapuk Jadi Wakil Ketua Umum AFTECH
4 jam yang lalu
Bos MNC Life Jadi Wakil...
Bos MNC Life Jadi Wakil Ketua Umum VI AFTECH, Pandu Sjahrir: Bisa Dorong Inovasi
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved