Pemerintah Beri Diskon Pajak Pembelian Rumah Seharga Sampai Rp5 Miliar
Senin, 16 Desember 2024 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penjelasannya, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari-Juni 2025.
Baca Juga: Insentif PPN DTP Akan Diperpanjang, Menko Airlangga Beberkan Alasannya
Sementara itu diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025 diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.
Baca Juga: Insentif PPN DTP Akan Diperpanjang, Menko Airlangga Beberkan Alasannya
Sementara itu diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025 diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.
(akr)
Lihat Juga :