Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Senin, 16 Desember 2024 - 20:56 WIB
loading...
Mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang.
"Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid . PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Resmi dari Pemerintah! Segini Besarannya
Bagi kalian yang sedang mencari mobil hybrid tentunya ini menjadi kabar yang menggembirakan, terlebih ada cukup banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Tanah Air.
- Kijang Innova Zenix Hybrid
- Yaris Cross Hybrid
- Corolla Cross Hybrid
- Camry Hybrid
- Prius HEV
- Corolla Altis Hybrid
- Toyota Alphard HEV
- Toyota C-HR HEV
- Toyota Vellfire
Suzuki
- Grand Vitara Hybrid
- All New Ertiga Hybrid
- XL7 Hybrid
Nissan
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Serena e-Power
Honda
- CR-V Hybrid
- Honda Accord Hybrid
Hyundai
- Santa Fe Hybrid
- Tucson Hybrid
Wuling
- Almaz Hybrid
- Almaz RS Pro Hybrid
GWM
- GWM Tank 500 HEV
- GWM Haval H6 HEV
- GWM Tank 300 HEV
- HAVAL Jolion
KIA
- Grand Carnival Hybrid
Tapi perlu dicatat bahwa ini masih belum resmi. Hingga saat ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga masih mengajak agar para produsen mendaftarkan mereknya agar bisa mendapatkan insentif tersebut.
Baca Juga: Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
"Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah," tegasnya.
"Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid . PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Resmi dari Pemerintah! Segini Besarannya
Bagi kalian yang sedang mencari mobil hybrid tentunya ini menjadi kabar yang menggembirakan, terlebih ada cukup banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Tanah Air.
Lantas mobil hybrid apa saja yang bakal mendapat insentif 3%? Berikut daftarnya.
Toyota- Kijang Innova Zenix Hybrid
- Yaris Cross Hybrid
- Corolla Cross Hybrid
- Camry Hybrid
- Prius HEV
- Corolla Altis Hybrid
- Toyota Alphard HEV
- Toyota C-HR HEV
- Toyota Vellfire
Suzuki
- Grand Vitara Hybrid
- All New Ertiga Hybrid
- XL7 Hybrid
Nissan
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Serena e-Power
Honda
- CR-V Hybrid
- Honda Accord Hybrid
Hyundai
- Santa Fe Hybrid
- Tucson Hybrid
Wuling
- Almaz Hybrid
- Almaz RS Pro Hybrid
GWM
- GWM Tank 500 HEV
- GWM Haval H6 HEV
- GWM Tank 300 HEV
- HAVAL Jolion
KIA
- Grand Carnival Hybrid
Tapi perlu dicatat bahwa ini masih belum resmi. Hingga saat ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga masih mengajak agar para produsen mendaftarkan mereknya agar bisa mendapatkan insentif tersebut.
Baca Juga: Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
"Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :