Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Terlibat Kasus dengan Dokter Koas

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23 WIB
loading...
Gaji Dedy Mandarsyah,...
Dedy Mandarsyah, pejabat PUPR yang anaknya terlibat kasus dengan dokter koas. FOTO/X
A A A
JAKARTA - Kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Dedy Mandarsyah mencuat setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadi keluarga Dedy terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan (21) oleh Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36) di Palembang pada minggu lalu menarik perhatian publik. Penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele terkait penjadwalan tugas jaga di rumah sakit.

Baca Juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

Lady Aurellia Pramesti, bersama ibunya Sri Meilina, merasa bahwa penjadwalan jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, tidak adil. Mereka tidak setuju karena Lady dijadwalkan untuk jaga pada malam Tahun Baru, yang bertentangan dengan rencana mereka untuk berkumpul sebagai keluarga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tengah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah, yang merupakan ayah dari Lady Aurellia Pramesti. Juru bicara KPK, Budy Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan LHKPN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Proses analisis mencakup verifikasi atas harta yang dilaporkan serta aset yang mungkin belum tercatat, yang melibatkan pihak eksternal.

"Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Saudara Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," ujar Budy melalui keterangan resmi dikutip, Minggu (22/12/2024).

Berdasarkan laporan harta kekayaan Dedy yang disampaikan dalam LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp9.426.451.869 atau sekitar Rp9 miliar. Harta tersebut meliputi tiga unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp750 juta. Dedy juga tercatat memiliki satu unit mobil Honda CRV 2019 senilai Rp450 juta.

Gaji Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Sebagai seorang PNS, Dedy mendapatkan sejumlah tunjangan dari negara. Berdasarkan peraturan yang berlaku, PNS memperoleh tunjangan pangan berupa 10 kilogram beras per anggota keluarga setiap bulan.

Baca Juga: KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

Tunjangan beras ini juga dapat diberikan dalam bentuk uang, yang dihargai Rp7.242 per kilogram. Dengan tiga anggota keluarga, tunjangan pangan yang diterima Dedy berjumlah Rp217.260.

Selanjutnya, Dedy juga mendapatkan tunjangan jabatan. Sebagai PNS golongan IIIA, Dedy menerima tunjangan jabatan sebesar Rp1.260.000. Tunjangan kinerja untuk jabatan Kepala BPJN, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 980 Tahun 2024, adalah sebesar Rp13.670.000. Dengan demikian, total gaji yang diterima Dedy Mandarsyah sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat adalah sebesar Rp20.271.484, atau sekitar Rp20 juta per bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved