Ditjen Pajak Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp491,903 Triliun dari Wajib Pajak Besar
Rabu, 25 Desember 2024 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Kinerja APBD hingga akhir November resilien, didukung oleh kinerja pajak daerah yang semakin baik dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan. Kinerja APBN di penghujung 2024 menjadi pondasi kuat untuk APBN 2025 dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik.
Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan sebagai shock absorber untuk mengoptimalisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah.
Penerimaan Pajak mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), utamanya disebabkan oleh penurunan PPh Non Migas sebesar 4,79% akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan. PPh Migas masih mengalami kontraski karena turunnya pendapatan dari PPh Minyak Bumi dan Gas Alam akibat penurunan lifting migas. Namun untuk PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.
Realisasi PBB dan Pajak Lainnya turun sebesar 0,16% (yoy), karena tidak terulangnya pembayaran di 2024. Secara umum kontraksi penerimaan pajak masih berlanjut namun semakin menipis.
"Mayoritas sektor utama penerimaan perpajakan tumbuh positif. Sektor utama penerimaan perpajakan menunjukkan sinyal positif dengan menipisnya tren kontraksi penerimaan tahun 2024," terang Shinta.
Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan sebagai shock absorber untuk mengoptimalisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah.
Realisasi Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan nasional di wilayah Jakarta disampaikan oleh Nurshinta Rifianty Rifani, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Shinta menyampaikan, bahwa sampai dengan November 2024, Penerimaan Pajak mencapai Rp1.191,21 T (92,84% dari target).Penerimaan Pajak mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), utamanya disebabkan oleh penurunan PPh Non Migas sebesar 4,79% akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan. PPh Migas masih mengalami kontraski karena turunnya pendapatan dari PPh Minyak Bumi dan Gas Alam akibat penurunan lifting migas. Namun untuk PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.
Realisasi PBB dan Pajak Lainnya turun sebesar 0,16% (yoy), karena tidak terulangnya pembayaran di 2024. Secara umum kontraksi penerimaan pajak masih berlanjut namun semakin menipis.
"Mayoritas sektor utama penerimaan perpajakan tumbuh positif. Sektor utama penerimaan perpajakan menunjukkan sinyal positif dengan menipisnya tren kontraksi penerimaan tahun 2024," terang Shinta.
Lihat Juga :