Berkontribusi terhadap Penerimaan Negara, Kenaikan Tarif PPN 1 Persen Bantu Perkokoh APBN Sehat
Jum'at, 27 Desember 2024 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Kenaikan pajak 1 persen tersebut, langsung menuai berbagai respons dari berbagai kalangan termasuk para ekonom. Menurut Peneliti Ekonomi di Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna, meski 1 persen, kenaikan PPN tentu dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Kenaikan satu persen tarif PPN diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah, tergantung pada tingkat konsumsi,” ujar Ariyo kepada iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut menurut Ariyo, agar penerimaan negara dapat meningkat, kenaikan PPN harus dipastikan tidak menjadi satu-satunya sumber pendapatan baru. Perlu diversifikasi sumber pendapatan melalui pajak lainnya.
“Investasikan penerimaan tambahan untuk program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Prioritaskan alokasi dana PPN untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian, tingkatkan transparansi penggunaan dana hasil PPN untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Ariyo.
Kenaikan PPN dapat memperkuat APBN, jika pemerintah juga memastikan kelompok berpenghasilan tinggi berkontribusi lebih besar melalui pajak progresif.
“Beberapa contoh kebijakan yang dapat diterapkan adalah menerapkan pajak kekayaan dan pajak atas aset mewah untuk melengkapi kenaikan PPN, kemudian menggunakan hasil PPN untuk mendanai berbagai program yang memperbaiki kesenjangan ekonomi,” tuturnya.
Kenaikan PPN 1 Persen Jadi Cara Tingkatkan Penerimaan Negara
Melihat rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah, yakni sekitar 9-10 persen membuat kebijakan untuk menaikan tarif PPN dinilai sah karena dapat meningkatkan penerimaan negara. Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan ketika kebijakan kenaikan tarif PPN resmi diberlakukan, yaitu daya beli masyarakat, dampak pada UMKM, dan risiko inflasi.
“Kenaikan satu persen tarif PPN diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah, tergantung pada tingkat konsumsi,” ujar Ariyo kepada iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut menurut Ariyo, agar penerimaan negara dapat meningkat, kenaikan PPN harus dipastikan tidak menjadi satu-satunya sumber pendapatan baru. Perlu diversifikasi sumber pendapatan melalui pajak lainnya.
“Investasikan penerimaan tambahan untuk program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Prioritaskan alokasi dana PPN untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian, tingkatkan transparansi penggunaan dana hasil PPN untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Ariyo.
Kenaikan PPN dapat memperkuat APBN, jika pemerintah juga memastikan kelompok berpenghasilan tinggi berkontribusi lebih besar melalui pajak progresif.
“Beberapa contoh kebijakan yang dapat diterapkan adalah menerapkan pajak kekayaan dan pajak atas aset mewah untuk melengkapi kenaikan PPN, kemudian menggunakan hasil PPN untuk mendanai berbagai program yang memperbaiki kesenjangan ekonomi,” tuturnya.
Kenaikan PPN 1 Persen Jadi Cara Tingkatkan Penerimaan Negara
Melihat rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah, yakni sekitar 9-10 persen membuat kebijakan untuk menaikan tarif PPN dinilai sah karena dapat meningkatkan penerimaan negara. Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan ketika kebijakan kenaikan tarif PPN resmi diberlakukan, yaitu daya beli masyarakat, dampak pada UMKM, dan risiko inflasi.
Lihat Juga :