Kenaikan PPN 12% Nyaris Tak Pengaruhi Biaya Bahan Baku, Ini Penjelasannya
Senin, 30 Desember 2024 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah juga menyiapkan Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.
Di sektor manufaktur, beberapa insentif telah disiapkan pemerintah untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif diberikan baik untuk supply side maupun demand side.
“Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor manufaktur, termasuk stimulus otomotif yang diketahui sedang mengalami tekanan dari sisi penjualan,” ujar Agus dalam siaran pers dikutip (21/12/2024).
Peneliti Ekonomi di Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna menilai paket stimulus dapat membantu meredam dampak kenaikan PPN, kebijakan ini harus berkelanjutan agar dampaknya terasa signifikan.
Ariyo mengungkapkan kenaikan PPN dapat mempengaruhi biaya produksi, terutama pada sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Dia merekomendasikan insentif PPN untuk sektor strategis seperti manufaktur.
“Pemberian insentif PPN bisa diberikan untuk sektor strategis, seperti manufaktur yang menggunakan bahan baku lokal dan memfasilitasi substitusi impor dengan mendukung industri dalam negeri,” tuturnya.
Sehingga, keyakinan pemerintah atas kenaikan besaran angka PPN secara umum untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal tidak memiliki pengaruh yang signifikan, dapat benar-benar terealisasi.
PPN DTP 1 Persen bagi Produk Manufaktur Bahan Pokok
Tidak hanya di hulu, pemerintah juga memberikan insentif PPN 1 persen DTP bagi produk manufaktur yang merupakan bahan pokok penting (bapokting) atau yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.
Di sektor manufaktur, beberapa insentif telah disiapkan pemerintah untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif diberikan baik untuk supply side maupun demand side.
“Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor manufaktur, termasuk stimulus otomotif yang diketahui sedang mengalami tekanan dari sisi penjualan,” ujar Agus dalam siaran pers dikutip (21/12/2024).
Peneliti Ekonomi di Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna menilai paket stimulus dapat membantu meredam dampak kenaikan PPN, kebijakan ini harus berkelanjutan agar dampaknya terasa signifikan.
Ariyo mengungkapkan kenaikan PPN dapat mempengaruhi biaya produksi, terutama pada sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Dia merekomendasikan insentif PPN untuk sektor strategis seperti manufaktur.
“Pemberian insentif PPN bisa diberikan untuk sektor strategis, seperti manufaktur yang menggunakan bahan baku lokal dan memfasilitasi substitusi impor dengan mendukung industri dalam negeri,” tuturnya.
Sehingga, keyakinan pemerintah atas kenaikan besaran angka PPN secara umum untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal tidak memiliki pengaruh yang signifikan, dapat benar-benar terealisasi.
PPN DTP 1 Persen bagi Produk Manufaktur Bahan Pokok
Tidak hanya di hulu, pemerintah juga memberikan insentif PPN 1 persen DTP bagi produk manufaktur yang merupakan bahan pokok penting (bapokting) atau yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri.
Lihat Juga :