30 Daftar Lengkap Barang dan Jasa Bahan Pokok dengan Tarif PPN 0 Persen di 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:01 WIB
loading...
30 Daftar Lengkap Barang...
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah.

Menurut Sri Mulyani, untuk barang/jasa bahan pokok tetap tarif PPN 0 persen, dan barang/jasa bahan nonmewah tarif PPN seperti sebelumnya yakni 11%. Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Rincian Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025

“Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya 0 persen yaitu tidak sama sekali membayar PPN. Seperti tadi disampaikan yaitu barang-barang yang berhubungan dengan makanan pokok,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Adapun Sri Mulyani membeberkan daftar barang/jasa sangat mewah yang kena PPN 12 persen itu sesuai dengan yang ditetapkan dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Bahan Pokok Tidak Kena PPN 12%, Prabowo Ungkap Daftarnya

Beberapa di antaranya adalah kelompok hunian mewah yakni apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara pribadi, peluru dan senjata api, hingga kapal pesiar dan yacht.

Berikut daftar barang/jasa bahan pokok dengan tarif PPN 0 persendi 2025:

1. Beras
2. Jagung
3. Kedelai
4. Buah-buahan
5. Sayur-sayuran
6. Ubi jalar
7. Ubi kayu
8. Gula
9. Ternak dan hasilnya
10. Susu segar
11. Unggas
12. Hasil pemotongan hewan
13. Padi-padian
14. Kacang-kacangan
15. Ikan
16. Udang
17. Biota lainnya
18. Rumput laut
19. Tiket kereta api
20. Tiket bandara
21. Angkutan orang
22. Jasa angkutan umum dan sungai
23. Penyerahan jasa paket
24. Jasa biro perjalanan
25. Jasa pendidikan pemerintah dan swasta
26. Buku-buku pelajaran
27. Kitab suci
28. Jasa kesehatan
29. Jasa keuangan dana pensiun
30. Jasa keuangan lain seperti kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Kondisi Kelas Menengah,...
Kondisi Kelas Menengah, Saat Gaji Satu Pintu Tak Lagi Cukup
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
H-2 Lebaran, Harga Bahan...
H-2 Lebaran, Harga Bahan Pangan Meroket: Cabai Rawit Merah Rp131.000 per Kg, Daging Rp168.650
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Jelang Ramadan, Pemerintah...
Jelang Ramadan, Pemerintah Janji Pasokan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved