Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:46 WIB
loading...
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara mengakses Coretax Direktorat Jenderal Pajak. FOTO/DJP
A A A
JAKARTA - Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang baru telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024.

Dilansir dari laman resmi DJP, Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak. Dengan menggunakan sistem baru dari DJP ini seseorang dapat melakukan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dalam satu wadah.

Cara Akses Coretax Direktorat Jenderal Pajak


Sebelum mengakses layanan coretax DJP, pengguna disarankan untuk memastikan data wajib pajak. Ini utamanya alamat email dan nomor handphone yang digunakan. Apabila sudah memiliki akun DJPOnline, wajib pajak bisa login pertama kali di sistem coretax sejak 1 Januari 2025 kemarin.

Baca Juga: Beli Token Listrik Diskon 50% Rp100.000 Dapat Berapa kWh? Ini Perhitungannya

Layanan coretax ini dapat diakses melalui situs https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. Sedangkan bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online, maka dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login.

Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:


- Pertama, buka situs https://www.pajak.go.id/coretaxdjp

- Pahami segala bentuk informasi yang disampaikan

- Selanjutnya, klik "akses coretax"

- Ketik ID pengguna dan kata sandi sesuai yang ada di akun DJP Online

- Pilih bahasa yang akan digunakan

- Masukkan kode captcha yang tertera

- Jika sudah, klik "Log in"

Sebelum masuk ke layanan coretax, awalnya pengguna nantinya akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi. Berikut langkahnya:

- Pilihlah "Tujuan Konfirmasi"

- Kemudian, masukkan email atau nomor ponsel sesuai opsi yang sebelumnya dipilih

- Lalu, masukkan kode captcha yang tertera

- Kemudian, setujui dan klik "Kirim"

- Tunggulah hingga terdapat tautan link yang dikirim melalui SMS maupun email

- Klik pada tautan tersebut untuk mengatur ulang password

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450-2.200 VA

Jika sudah mengatur kata sandi atau password yang baru inilah pengguna sudah dapat mengakses sistem coretax. Itulah informasi tentang cara akses coretax DJP yang jadi sistem baru perpajakan di Indonesia supaya lebih praktis. Info selengkapnya terkait sistem ini dapat diperoleh melalui situs resmi DJP.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved