Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede
Rabu, 02 September 2020 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Digempur Impor, Kemenperin Akan Memperbanyak SNI untuk Produk Logam)
Selain itu, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik dalam rangka keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L), serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat. "Kemenperin telah memberlakukan SNI Produk Baja secara wajib sejumlah 28 SNI produk baja," ujarnya.
Doddy menambahkan, komitmen pemerintah terhadap program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022 harus didukung oleh segenap pemangku kepentingan di seluruh sektor industri, pihaknya juga akan terus melakukan tindak lanjut penguatan Industri dalam Negeri melalui penguatan SNI.
Selain itu, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik dalam rangka keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L), serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat. "Kemenperin telah memberlakukan SNI Produk Baja secara wajib sejumlah 28 SNI produk baja," ujarnya.
Doddy menambahkan, komitmen pemerintah terhadap program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022 harus didukung oleh segenap pemangku kepentingan di seluruh sektor industri, pihaknya juga akan terus melakukan tindak lanjut penguatan Industri dalam Negeri melalui penguatan SNI.
(fai)
Lihat Juga :