DJP Ungkap Sistem Coretax Makin Membaik, Semua Kendala Diidentifikasi
Minggu, 19 Januari 2025 - 10:34 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menerangkan kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan sistem pajak Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala Coretax yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP.
Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
“Sampai saat ini, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System,” ungkap Dwi kepada MNC Portal, Jumat (17/1) malam.
Dwi melanjutkan, DJP berkomitmen untuk terus melakukan upaya yang diperlukan agar Pemerintah memiliki sisten informasi perpajakan yang maju akan segera terwujud.
Sebelumnya, banyak wajib pajak yang masih kesulitan mengakses sistem Coretax. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa sistem informasi Ditjen Pajak masih memiliki keterbatasan.
Baca Juga: Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Oleh karena itu, Coretax hadir untuk menjawab tantangan seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap dan kurangnya integritas, dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi serta mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala Coretax yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP.
Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
“Sampai saat ini, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System,” ungkap Dwi kepada MNC Portal, Jumat (17/1) malam.
Dwi melanjutkan, DJP berkomitmen untuk terus melakukan upaya yang diperlukan agar Pemerintah memiliki sisten informasi perpajakan yang maju akan segera terwujud.
Sebelumnya, banyak wajib pajak yang masih kesulitan mengakses sistem Coretax. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa sistem informasi Ditjen Pajak masih memiliki keterbatasan.
Baca Juga: Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Oleh karena itu, Coretax hadir untuk menjawab tantangan seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap dan kurangnya integritas, dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi serta mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
(akr)
Lihat Juga :